Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Bukittinggi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Adiyaksa No.1, Belakang Balok, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi Sumatera Barat